Merdeka Belajar Episode Keempat : Transformasi Sekolah Penggerak Melalui Organisasi Penggerak

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim
Oleh: Hos Arie Rhamadhan Sibarani
Penyusun Program SFPMP
LPMP Kepuluan Riau

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Kebijakan Merdeka Belajar episode keempat fokus kepada Organisasi Penggerak yang sudah beraktivitas di dunia pendidikan dan selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 kualitas pendidikan di Indonesia sejak dua dekade yang lalu belum berhasil meningkatkan hasil belajar siswa. Hanya 30 persen siswa Indonesia yang memenuhi kompetensi kemampuan baca minimal. Demikian pula dengan kompetensi matematika, di mana masih 71 persen berada di bawah kompetensi minimal. Sedangkan untuk sains, sebanyak 40 persen siswa Indonesia masih berada di bawah kemampuan minimal yang diharapkan.
“Selama berpuluh-puluh tahun pemerintah mencoba melakukannya secara sendiri. Kali ini Kemendikbud akan mencoba hal yang berbeda. Kemendikbud akan melakukan penciptaan sekolah penggerak melalui organisasi penggerak. Jadi inilah saatnya untuk organisasi-organisasi penggerak untuk membangun dan membantu bukan hanya pemerintah tapi membantu Indonesia,” terang Nadim Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 2020-2022 organisasi penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Organisasi penggerak yang sudah mendaftar sebanyak 3.333 di seluruh Indonesia dan lebih dari 12 ribu relawan.
Organisasi penggerak akan disaring dan diverifikasi dengan cermat untuk menilai legalitas, kapasitas, bukti dampak, dan efektifitas biaya. Organisasi penggerak akan disaring dengan suatu proses yang sangat ketat.
Suatu proses dimana pemilihannya mulai dari registrasi, evaluasi proposal pun dilakukan oleh tim independen di luar daripada Kemendikbud dan semua kontrak dan pelatihan teknis akan dilakukan untuk memastikan organisasi-organisasi ini bisa menciptakan hasil dengan sukses dan tentunya implementasi dan pengawasan akan terus berjalan.
Kemdikbud nantinya membutuhkan pelaporan yang ketat dan juga seperti pengukuran dari hasil pembelajaran akan dilakukan secara standar. Proses seleksi bukan pada saat menerima saja tapi secara berkala akan dilakukan evaluasi dan bagi yang tidak lolos lagi tidak akan dilanjutkan. Bagi yang sangat baik akan dilanjutkan dan bahkan dikembangkan lagi.
Organisasi penggerak dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasikan sekolah menjadi sekolah penggerak. Organisasi penggerak akan dibantu Kemdikbud dengan pendanaan dan seleksi yang transparan serta fair untuk mentransformasikan suatu sekolah menjadi Sekolah Penggerak.
Kedepannya organisasi penggerak bisa mendapatkan dana juga dari bebagai macam instansi swasta bukan hanya dari pemerintahan. Sehingga dari sisi suistenablelity daripada pendanaan pun ini akan jauh lebih efektif dan akan terus berjalan, walaupun ganti menteri, walaupun ganti kebijakan.
Menurut Nadiem, setiap organisasi penggerak akan menjadi secara otomatis salah satu program yang disetujui oleh Kemendikbud untuk menjadi satu semester atau pun dua semester kampus merdeka terkait Kebijakan Kampus Merdeka yang sebelumnya juga sudah ditetapkan.
Bagaimana mengukur kesuksesan daripada masing-masing organisasi penggerak ini tentunya Kemdikbud harus fair semuanya akan diukur dengan cara yang sama. Kemdikbud akan mengukur dengan tiga instrument. Pertama, asasmen kompetensi minimum dan survei karakter untuk jenjang SD dan SMP. Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Terdapat tiga tipe Program Organisasi Penggerak, yakni Gajah, Macan, dan Kijang yang didasarkan kapasitas Organisasi Penggerak. Kategori Gajah mendapatkan dukungan dana maksimal Rp20 miliar/tahun/program dengan sasaran lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Kategori ini didapatkan dengan menunjukkan rekam jejak kuat, yaitu memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa; memiliki bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktek mengajar guru serta kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.
Kategori Macan memperoleh dukungan dana maksimal Rp5 miliar/tahun/program dengan sasaran 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP. Organisasi Pengerak dalam kategori ini harus menunjukkan rekam jejak bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.
Adapun kategori Kijang mendapat dukungan dana maksimal Rp1 miliar/tahun/program dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP. Dalam kategori ini, Organisasi Penggerak harus mampu menunjukkan rekam jejak telah berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.
Penggiat pendidikan yang tidak bergabung dalam Organisasi Penggerak juga dapat berpartisipasi dalam komunitas penggerak. Penggiat pendidikan yang kalau mereka bukan bagian dari organisasi mereka bisa menjadi sukarelawan dan sukarelawan itu akan dibantu matchmaking oleh organisasi-organisasi penggerak tersebut untuk meningkatkan kapasitas mereka dan juga menemukan apa yang cocok dengan passion mereka.
Dan tentunya membangun lingkungan inovatif untuk meningkatkan pembelajaran siswa ini apa yang dinas bisa lakukan juga untuk mendorong sekolah-sekolah lain untuk mengunjungi untuk melihat aktivitas yang sedang terjadi dan juga motivasi. Organisasi Penggerak dapat membentuk konsorsium untuk pendekatan yang lebih holistik.
Dinas Pendidikan akan memiliki peran penting dalam keberhasilan Program Organisasi Penggerak. Dinas sebagai pemilik sekolah-sekolah disemua daerah harus mendukung dan juga akan memberikan berbagai macam inovasi kepada organisasi penggerak agar program mereka sukses. jadi dari sisi organisasi dan koordinasi di lapangan ini yang harus dilakukan oleh dinas dan organisasi penggerak. untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang paling punya potensi terbaik menjadi sekolah penggerak juga membutuhkan informasi dari berbagai macam dinas.
Setiap Organisasi Penggerak akan juga menandatangani suatu Memorandum of Understanding (MoU) yang akan didukung oleh Pemerintah Pusat agar ada formalitas. ada suatu janji, komitmen diantara dinas dan Organisasi Penggerak. dan salah satu hal terpenting dinas bertanggung jawab yang berpotensi menjadi Sekolah Penggerak.
Kalau berbagai macam Organisasi Penggerak ini sudah berusaha dengan begitu besar untuk berlakukan transformasi kepada sekolah itu, kalau guru-gurunya dipindah lagi Kepala Sekolah dipindah ya semua itu akan sia-sia. Kemendikbud tidak akan bisa menciptakan budaya pembelajaran di dalam sekolah yang bisa nantinya menjadi satu contoh untuk sekolah lain. dan pengawasnya harus mendukung program ini dan memperbolehkan berbagai inovasi di beberapa sekolah penggerak.
Sekolah Penggerak Sebagai Katalis
Sekolah Penggerak adalah suatu sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain. Apa itu ciri-ciri Sekolah Penggerak. Pertama, mempunyai kepala sekolah yang benar-benar mengerti proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan guru-guru di bawahnya. Kedua, guru-guru di dalam sekolah penggerak selalu berpihak kepada anak dan dia tahu setiap anak itu berbeda. Sehingga dia mengajar pada level yang tepat untuk anak itu yang pas untuk anak-anak itu.
Ketiga, siswa mereka adalah siswa-siswa yang suatu sekolah menghasilkan profil siswa yang berahlak mulia, independen dan mandiri, punya kemampuan bernalar kritis, kreatif, gotong royong dan punya rasa kebhinekaan dalam negara dan global. Keempat, komunitas disekeliling sekolah itu mendukung proses pendidikan di dalam kelas, dari orang tua, sampai tokoh masyarakat, pemerintah setempat, semuanya mendukung kualitas belajar siswa.
Sekolah Penggerak adalah sekolah yang di masa depan bisa menggerakkan sekolah-sekolah lainnya menjadi salah satu panutan, menjadi tempat pelatihan dan juga menjadi inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah yang lainnya. Sekolah penggerak terdiri dari Kepala Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak.
Indonesia memerlukan ribuan Sekolah Penggerak, agar semua hal yang Kemendikbud lakukan ke dalam lima tahun ke depan terus berjalan selama-lamanya. Kemendikbud membutuhkan ribuan Sekolah Penggerak di seluruh daerah di Indonesia. Hasilnya adalah pelajaran tidak dilakukan satu arah saja dan menyenangkan.
Sekolah Penggerak inilah yang mau apa pun kebijakan yang terjadi dari Kemendikbud mereka akan menjadi pemimpin-pemimpin gerakan merdeka belajar di masing-masing daerah. Mereka menjadi mercusuar, mereka menjadi pusat pelatihan mereka menjadi inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah lainnya.
Program organisasi penggerak diharapkan membantu menginisiasi sekolah penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, Kepala Sekolah yang memahami seluruh proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, Guru yang berpihak kepada siswa dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.
Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya komunitas penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Video Pembelajaran

Pages