Penyusunan Bahan Supervisi Penjaminan Mutu Pendidikan

LPMP Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Penjaminan Mutu Pendidikan pada tanggal 27 s.d. 29 Juli 2019 di Aula LPMP Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Kepala LPMP Kepulauan Riau, Drs. Irwan Safii, M.Pd.

“Tujuan pengembangan instrumen supervisi harapannya pelaksanaan supervisi mutu dilapangan bisa melaksanakan dengan baik. Melakukan supervisi di kelas pada saat proses belajar dan mengajar,”.jelas Kepala LPMP Kepulauan Riau.

Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini tersusunnya instrument supervisi penjaminan mutu yang berfokus pada implemetasi PPK, Implemtasi Kurikulum 2013 dan literasi dalam Implementasi SPMI yang terintegrasi pada  satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kepulauan Riau.

Sasaran dari kegiatan ini sebanyak 40 orang yang meliputi unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, LPMP, Pengawas dan Kepala Sekolah yang ada di Kepulauan Riau. Narasumber dalam kegiatan ini terdiri Kepala LPMP Kepulauan Riau, Drs. Irwan Safii, M.Pd., narasumber  pusat, Dr. Muhammad Rifan. Narasumber Daerah  Ali Rahman Kaban, M.Pd, Dr. Tri Suhartati, M.Pd. Fasilitator H. Yahya, S.Pd, Yuni Sahfitri, S.Pd., MM., Roni Indra, S.Sos., M.Pd.

Materi pokok penyusunan bahan supervisi, Implementasi Penguatan Pendidikan Karaktek, Penyusunan Instrumen Implementasi Kurikulum 2013, Penyusunan Instrumen Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Dalam konteks penguatan pendidikan karakter, nilai-nilai yang ditanamkan dari pelaksanaan supervisi, antara lain : sadar budaya mutu, kolaborasi dan sinergi, berjiwa pembelajar, kerja keras,  komunikasi efektif, berjiwa reflektif.

Dalam konteks literasi, nilai-nilai yang ditanamkan dari pelaksanaan supervisi, bentuk gerakan literasi di sekolah antara lain, pembiasaan membaca buku nonteks 15 menit sebelum pembelajaran, membuat pojok baca, membuat pohon literasi, majalah dinding (mading), laporan bacaan buku, dan sebagainya.

Dalam konteks SPMI, nilai-nilai yang ditanamkan dari pelaksanaan supervisi, menuntut Tim Penjaminan Mutu Pendidikan (TPMPS) untuk mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing, mempelajari mekanisme dari tahapan-tahapan pelaksanaan SPMI, dan belajar untuk mendokumentasikannya.

Supervisi Mutu adalah proses mengawal upaya peningkatan mutu pada satuan pendidikan oleh LPMP bersama dengan pengawas sekolah sebagai supervisior. Supervisor mutu sebagai peneliti memiliki kemampuan dalam menggali data, pengajar mampu menjelaskan substansi secara mendalam dan sebagai konsultan memiliki kemampuan untuk mentransfer pengetahuan atau keterampilan.

Tugas supervisor memetakan dan memvalidasi kondisi sekolah, supervisor menverifikasi rapor mutu dan menganalisis  permasalahan yang terjadi di sekolah. Merekomendasikan solusi ke depan, supervisor memberikan rekomendasi solusi dan mendorong komitmen upaya perbaikan dalam perencanaan sekolah.

Mendampingi pelaksanaan solusi, supervisor mendampingi sekolah dalam melakukan berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Mengevaluasi dampak dan perubahannya, supervisor mengevaluasi hasil pelaksanaan solusi peningkatan mutu untuk memastikan dampak upaya tersebut terhadap peningkatan layanan pendidikan.

Aspek yang disupervisi pemahaman standar/indikator serta keterlaksanaan SPMI untuk memastikan sekolah memahami 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Fungsi dari SNP adalah sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. Terdiri dari standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Keterlaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) pada manajemen sekolah untuk memastikan dan membantu sekolah dalam melaksanakan SPMI sebagai solusi mengawal peningkatan mutu yang berkelanjutan. Manajemen Sekolah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan yang hasilnya bisa dilihat dari beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah.  

Keterlaksanaan PMP pada proses pembelajaran untuk membantu sekolah dalam menemukan dan melaksanakan solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungannya. Proses pembelajaran merupakan kegiatan yang dijalani oleh peserta didik dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Proses pembelajaran ini berlangsung dalam interaksi antar komponen-komponen peserta didik dan pendidik dengan muatan tujuan pendidikan.

Dampak Keterlaksanaan PMP bagi peningkatan kompetensi lulusan/siswa untuk membantu sekolah. Kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan supervisi mutu pada satuan pendidikan dilakukan sebanyak empat kali kunjungan. Indikator keberhasilan supervisi mutu adalah sekolah mampu dan berkomitmen untuk menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan, sekolah memiliki tim penjaminan mutu pendidikan, sekolah meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan terukur sesuai SNP, sekolah memiliki budaya mutu.

Penulis: Hos Arie Rhamadhan Sibarani, SH.MH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Video Pembelajaran

Pages