LPMP Kepulauan Riau melaksanakan
kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Penjaminan Mutu Pendidikan pada tanggal 27
s.d. 29 Juli 2019 di Aula LPMP Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Kepala LPMP
Kepulauan Riau, Drs. Irwan Safii, M.Pd.
“Tujuan pengembangan instrumen supervisi
harapannya pelaksanaan supervisi mutu dilapangan bisa melaksanakan dengan baik.
Melakukan supervisi di kelas pada saat proses belajar dan mengajar,”.jelas
Kepala LPMP Kepulauan Riau.
Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini
tersusunnya instrument supervisi penjaminan mutu yang berfokus pada implemetasi
PPK, Implemtasi Kurikulum 2013 dan literasi dalam Implementasi SPMI yang
terintegrasi pada satuan pendidikan
jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kepulauan Riau.
Sasaran dari kegiatan ini sebanyak 40 orang
yang meliputi unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, LPMP,
Pengawas dan Kepala Sekolah yang ada di Kepulauan Riau. Narasumber dalam
kegiatan ini terdiri Kepala LPMP Kepulauan Riau, Drs. Irwan Safii, M.Pd., narasumber pusat, Dr. Muhammad Rifan. Narasumber
Daerah Ali Rahman Kaban, M.Pd, Dr. Tri
Suhartati, M.Pd. Fasilitator H. Yahya, S.Pd, Yuni Sahfitri, S.Pd., MM., Roni
Indra, S.Sos., M.Pd.
Materi pokok penyusunan bahan supervisi, Implementasi
Penguatan Pendidikan Karaktek, Penyusunan Instrumen Implementasi Kurikulum
2013, Penyusunan Instrumen Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam konteks penguatan pendidikan
karakter, nilai-nilai yang ditanamkan dari pelaksanaan supervisi, antara lain :
sadar budaya mutu, kolaborasi dan sinergi, berjiwa pembelajar, kerja
keras, komunikasi efektif, berjiwa
reflektif.
Dalam konteks literasi, nilai-nilai yang
ditanamkan dari pelaksanaan supervisi, bentuk gerakan literasi di sekolah
antara lain, pembiasaan membaca buku nonteks 15 menit sebelum pembelajaran,
membuat pojok baca, membuat pohon literasi, majalah dinding (mading), laporan
bacaan buku, dan sebagainya.
Dalam konteks SPMI, nilai-nilai yang
ditanamkan dari pelaksanaan supervisi, menuntut Tim Penjaminan Mutu Pendidikan
(TPMPS) untuk mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing, mempelajari
mekanisme dari tahapan-tahapan pelaksanaan SPMI, dan belajar untuk
mendokumentasikannya.
Supervisi Mutu adalah proses mengawal
upaya peningkatan mutu pada satuan pendidikan oleh LPMP bersama dengan pengawas
sekolah sebagai supervisior. Supervisor mutu sebagai peneliti memiliki
kemampuan dalam menggali data, pengajar mampu menjelaskan substansi secara
mendalam dan sebagai konsultan memiliki kemampuan untuk mentransfer pengetahuan
atau keterampilan.
Tugas supervisor memetakan dan memvalidasi
kondisi sekolah, supervisor menverifikasi rapor mutu dan menganalisis permasalahan yang terjadi di sekolah. Merekomendasikan
solusi ke depan, supervisor memberikan rekomendasi solusi dan mendorong
komitmen upaya perbaikan dalam perencanaan sekolah.
Mendampingi pelaksanaan solusi, supervisor
mendampingi sekolah dalam melakukan berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan.
Mengevaluasi dampak dan perubahannya, supervisor mengevaluasi hasil pelaksanaan
solusi peningkatan mutu untuk memastikan dampak upaya tersebut terhadap
peningkatan layanan pendidikan.
Aspek yang disupervisi pemahaman
standar/indikator serta keterlaksanaan SPMI untuk memastikan sekolah memahami 8
Standar Nasional Pendidikan (SNP). Fungsi dari SNP adalah sebagai dasar dalam
melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan
pendidikan nasional yang berkualitas. Terdiri dari standar isi, standar
kompetensi lulusan, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian, standar pendidik
dan tenaga kependidikan.
Keterlaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan
(PMP) pada manajemen sekolah untuk memastikan dan membantu sekolah dalam
melaksanakan SPMI sebagai solusi mengawal peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Manajemen Sekolah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara efektif dan
efisien untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan
baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan yang hasilnya bisa dilihat dari
beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah.
Keterlaksanaan PMP pada proses
pembelajaran untuk membantu sekolah dalam menemukan dan melaksanakan solusi
yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungannya. Proses pembelajaran
merupakan kegiatan yang dijalani oleh peserta didik dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan. Proses pembelajaran ini berlangsung dalam interaksi antar
komponen-komponen peserta didik dan pendidik dengan muatan tujuan pendidikan.
Dampak Keterlaksanaan PMP bagi peningkatan
kompetensi lulusan/siswa untuk membantu sekolah. Kompetensi lulusan pada
jenjang pendidikan bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Pelaksanaan supervisi mutu pada satuan
pendidikan dilakukan sebanyak empat kali kunjungan. Indikator keberhasilan supervisi
mutu adalah sekolah mampu dan berkomitmen untuk menerapkan sistem penjaminan
mutu pendidikan, sekolah memiliki tim penjaminan mutu pendidikan, sekolah
meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan terukur sesuai SNP, sekolah memiliki
budaya mutu.
Penulis: Hos Arie Rhamadhan Sibarani,
SH.MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar