Penulis: Hos Arie Rhamadhan Sibarani,
SH.MH.
Sekolah Dasar Negeri 004 Tanjungpinang
Timur menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan Internal (SPMI) mengangkat tema "Melalui SPMI Kita Tingkatkan
Mutu Pendidikan Yang Berkelanjutan pada tanggal 21 Juli 2019.
Fasilitator dari LPMP Kepulauan Riau, Imam
Edhi Priyanto pada saat membuka kegiatan menjelaskan peningkatan dan penjaminan
mutu pendidikan merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan.
"Untuk peningkatan mutu sekolah
secara utuh dibutuhkan pendekatan khusus agar seluruh komponen sekolah
bersama-sama memiliki budaya mutu," tegas Imam.
Untuk itu dibutuhkan program Implementasi
Penjaminan Mutu Pendidikan di SDN 004 Tanjungpinang Timur dengan pendekatan
pelibatan seluruh komponen sekolah.
Pengawas, Almunizar menjelaskan semoga
dengan sosialisasi dan implementasi SPMI, SDN 004 Tanjungpinang Timur meningkat
mutu pendidikannya melaui penerapan SPMI dengan mengintegraskan pelaksanaan PPK,
literasi, dan pelaksanaan Kurikulum 2013 menuju terwujudnya sekolah berbudaya
mutu
Kepala SDN 004 Tanjungpinang Timur,
Retnowati menerangkan tujuan akhir dari SPMI adalah terwujudnya budaya mutu,
terutama mutu akademik
"Budaya mutu pada satuan pendidikan
ingin memastikan seluruh proses manajemen maupun pembelajaran dapat berlangsung
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," jelas Retno.
Fasilitator dari LPMP Kepulauan Riau, Hos
Arie Rhamadhan Sibarani menambahkan berdasarkan hasil analisis tematik rapor
mutu SDN 004 Tanjungpinang Timur rendah di capaian Standar PTK dan Standar
Sarpras. Belum Optimalnya capaian Standar Isi, Standar Pengelolaan, dan Standar
Pembiayaan.
Analisis Tematik Rapor Mutu SDN 004
Tanjungpinang Timur
Berdasarkan hasil analisis rapor mutu SDN
004 Tanjungpinang Timur, capaian kinerja
Sekolah, tahun 2017 (5.79) sedangkan pada tahun 2018 (5.78) terjadi penurunan
(0.01). Akan tetapi masih di atas capaian Kota Tanjungpinang (5.59), capaian
Provinsi Kepulauan Riau (5.47) dan Capaian Nasional (5.51).
Standar Kompetensi Lulusan, tahun 2017
(6.72) sedangkan pada tahun 2018 (6.52) terjadi penurunan (0.20). Berdasarkan
hasil evaluasi belum semua lulusan memiliki kompetensi pada dimensi
pengetahuan. Penyebab gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan tidak
mengarah pada bakat, minat dan kemampuan belajar siswa. Rekomendasi perbaikan
membantu guru-guru yang memiliki kesulitan dalam menciptakan pembelajaran yang
menarik adalah melalui penerapan media “MBS” (minat, bakat siswa).
Standar Isi, tahun 2017 (6.13) sedangkan
pada tahun 2018 (6.18) terjadi kenaikan (0.05). Berdasarkan hasil evaluasi
sekolah belum mengatur beban belajar berdasarkan pendalaman materi. Pendalaman
materi dilakukan monoton searah.
Penyebab tidak tercapainya standar mutu terjadi karena bentuk pendalaman materi
yang diketahui pendidik terbatas. Sebagai pengajar, guru hendaknya menguasai
bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan
dan meningkatkan kemampuannya.
Standar Proses, tahun 2017 (6.96)
sedangkan pada tahun 2018 (6.79) terjadi penurunan (0.17). Berdasarkan hasil
evaluasi sekolah belum sepenuhnya melakukan supervisi proses pembelajaran
kepada guru. Rekomendasi perbaikan kepala sekolah melakukan supervisi secara
rutin dan terprogram dalam rangka membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.
Standar Penilaian Pendidik, tahun 2017
(6.55) sedangkan pada tahun 2018 (5.99) terjadi penurunan (0.56). Berdasarkan
hasil evaluasi belum semua guru memiliki perangkat teknik penilaian lengkap.
Rekomendasi perbaikan mengembangkan teknik dan alat penilaian yang dapat
digunakan guru sebagai sarana untuk memperoleh informasi tentang keadaan
belajar siswa.
Sementara untuk Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, tahun 2017 (2.7) sedangkan pada tahun 2018 (3.92) terjadi
kenaikan (1.22). Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan tahun 2017 (4.71)
sedangkan pada tahun 2018 (4.31) terjadi penurunan (0.40). Standar Pengelolaan
Pendidikan, tahun 2017 (6.34) sedangkan pada tahun 2018 (6.32) terjadi
penurunan (0.02). Standar Pembiayaan, tahun 2017 (6.22) sedangkan tahun 2018
(6.17) terjadi penurunan (0.05).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar