Sosialisasi dan Implementasi SPMI SDN 004 Tanjungpinang Timur


Penulis: Hos Arie Rhamadhan Sibarani, SH.MH.

Sekolah Dasar Negeri 004 Tanjungpinang Timur menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) mengangkat tema "Melalui SPMI Kita Tingkatkan Mutu Pendidikan Yang Berkelanjutan pada tanggal 21 Juli 2019.

Fasilitator dari LPMP Kepulauan Riau, Imam Edhi Priyanto pada saat membuka kegiatan menjelaskan peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan.

"Untuk peningkatan mutu sekolah secara utuh dibutuhkan pendekatan khusus agar seluruh komponen sekolah bersama-sama memiliki budaya mutu," tegas Imam.

Untuk itu dibutuhkan program Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di SDN 004 Tanjungpinang Timur dengan pendekatan pelibatan seluruh komponen sekolah.

Pengawas, Almunizar menjelaskan semoga dengan sosialisasi dan implementasi SPMI, SDN 004 Tanjungpinang Timur meningkat mutu pendidikannya melaui penerapan SPMI dengan mengintegraskan pelaksanaan PPK, literasi, dan pelaksanaan Kurikulum 2013 menuju terwujudnya sekolah berbudaya mutu

Kepala SDN 004 Tanjungpinang Timur, Retnowati menerangkan tujuan akhir dari SPMI adalah terwujudnya budaya mutu, terutama mutu akademik
.
"Budaya mutu pada satuan pendidikan ingin memastikan seluruh proses manajemen maupun pembelajaran dapat berlangsung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," jelas Retno.

Fasilitator dari LPMP Kepulauan Riau, Hos Arie Rhamadhan Sibarani menambahkan berdasarkan hasil analisis tematik rapor mutu SDN 004 Tanjungpinang Timur rendah di capaian Standar PTK dan Standar Sarpras. Belum Optimalnya capaian Standar Isi, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.

Analisis Tematik Rapor Mutu SDN 004 Tanjungpinang Timur

Berdasarkan hasil analisis rapor mutu SDN 004 Tanjungpinang Timur,  capaian kinerja Sekolah, tahun 2017 (5.79) sedangkan pada tahun 2018 (5.78) terjadi penurunan (0.01). Akan tetapi masih di atas capaian Kota Tanjungpinang (5.59), capaian Provinsi Kepulauan Riau (5.47) dan Capaian Nasional (5.51).

Standar Kompetensi Lulusan, tahun 2017 (6.72) sedangkan pada tahun 2018 (6.52) terjadi penurunan (0.20). Berdasarkan hasil evaluasi belum semua lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan. Penyebab gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan tidak mengarah pada bakat, minat dan kemampuan belajar siswa. Rekomendasi perbaikan membantu guru-guru yang memiliki kesulitan dalam menciptakan pembelajaran yang menarik adalah melalui penerapan media “MBS” (minat, bakat siswa).
  
Standar Isi, tahun 2017 (6.13) sedangkan pada tahun 2018 (6.18) terjadi kenaikan (0.05). Berdasarkan hasil evaluasi sekolah belum mengatur beban belajar berdasarkan pendalaman materi. Pendalaman materi dilakukan monoton  searah. Penyebab tidak tercapainya standar mutu terjadi karena bentuk pendalaman materi yang diketahui pendidik terbatas. Sebagai pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya.

Standar Proses, tahun 2017 (6.96) sedangkan pada tahun 2018 (6.79) terjadi penurunan (0.17). Berdasarkan hasil evaluasi sekolah belum sepenuhnya melakukan supervisi proses pembelajaran kepada guru. Rekomendasi perbaikan kepala sekolah melakukan supervisi secara rutin dan terprogram dalam rangka membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.

Standar Penilaian Pendidik, tahun 2017 (6.55) sedangkan pada tahun 2018 (5.99) terjadi penurunan (0.56). Berdasarkan hasil evaluasi belum semua guru memiliki perangkat teknik penilaian lengkap. Rekomendasi perbaikan mengembangkan teknik dan alat penilaian yang dapat digunakan guru sebagai sarana untuk memperoleh informasi tentang keadaan belajar siswa.

Sementara untuk Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tahun 2017 (2.7) sedangkan pada tahun 2018 (3.92) terjadi kenaikan (1.22). Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan tahun 2017 (4.71) sedangkan pada tahun 2018 (4.31) terjadi penurunan (0.40). Standar Pengelolaan Pendidikan, tahun 2017 (6.34) sedangkan pada tahun 2018 (6.32) terjadi penurunan (0.02). Standar Pembiayaan, tahun 2017 (6.22) sedangkan tahun 2018 (6.17) terjadi penurunan (0.05).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Video Pembelajaran

Pages