Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan TPMPD


Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan bahwa satuan pendidikan sehingga terwujud pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP diterapkan untuk mewujudkan pendidikan bermutu.
  
SNP berfungsi sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. SNP dikembangkan dan ditetapkan untuk mengukur, mengevaluasi, menilai mutu pendidikan, hasilnya sebagai acuan untuk menyusun program peningkatan mutu pendidikan.

SNP terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan.

Untuk mewujudkan pendidikan bermutu Pemerintah Daerah dibantu Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan di jalur formal pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-S/M).

Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan TPMPD
Pemahaman anggota TPMPD terhadap tugas dan fungsi belum optimal. Sehingga diperlukan peningkatan pemahaman TPMPD  terhadap tugas dan fungsi. Kemudian komitmen anggota TPMPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi belum optimal. Perlu meningkatkan komitmen serta daya dukung TPMPD. TPMPD belum sepenuhnya menindaklanjuti peta mutu sebagai basis perencanaan peningkatan mutu di wilayah. Mendorong TPMPD untuk menindaklanjuti peta mutu sebagai basis perencanaan peningkatan mutu wilayah.

Tugas dan Fungsi TPMPD pertama, melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI di satuan pendidikan. Kedua, memetakan mutu pendidikan dan fasilitasi pelaksanaan SPMI di satuan pendidikan. Ketiga, menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan.

TPMPD paling sedikit terdiri atas unsur; Bidang pada Dinas Pendidikan; Pengawas Sekolah; Dewan Pendidikan dan dapat ditambahkan dari Bappeda, Perguruan Tinggi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). Satuan Pendidikan dibantu Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) dalam menerapkan SPMI. SPMI terdiri atas Kepala Sekolah, Pendidik/Tenaga Kependidikan dan Komite.

TPMPD terdiri dari Kelompok Kerja Pemetaan melakukan evaluasi mutu pendidikan, penyusunan rekomendasi, strategis peningkatan mutu dan monitoring/evaluasi implementasi SPMI. Sementara Kelompok Kerja Fasilitasi melakukan Fasilitasi SPMI di Satuan Pendidikan, Pengembangan Inovasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pengembangan Kemitraan Implementasi SPMI

Indikator Kinerja TPMPD
Pemetaan Mutu Pendidikan kriteria keberhasilan seratus persen satuan pendidikan terpetakan mutunya. Penyusunan rekomendasikan strategi peningkatan mutu pendidikan keriteria keberhasilan daerah memiliki strategi program peningkatan mutu wilayah. Fasilitasi implementasi SPMI di satuan pendidikan kriteria keberhasilan seratus persen satuan pendidikan menerapkan SPMI. Pengembangan inovasi peningkatan mutu pendidikan kriteria keberhasilan terbangunnya model peningkatan mutu pendidikan yang inovatif.

Pengembangan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah kriteria keberhasilan terjalinnya kerjasama yang efektif antara pemerintah daerah dengan semua pemangku kepentingan pendidikan dalam implementasi peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Monitoring dan evaluasi implementasi SPMI kriteria keberhasilan tersedianya data dan informasi tentang berbagai kegiatan dalam implementasi SPMI.

Outcome meningkatnya mutu pendidikan di satuan pendidikan, terimbasnya mutu pendidikan ke sekolah lain, meningkatnya komitmen daerah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Impact terbentuknya budaya mutu pendidikan pada level satuan pendidikan dan pemerintah daerah.

Strategi TPMPD Meningkatkan Mutu Pendidikan
Meningkatkan kualitas pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Menetapkan  target capaian  implementasi SPMI dan SNP. Menyusun program implementasi SPMI disemua sekolah dan program untuk pencapaian pemenuhan mutu sesuai dengan persoalan yang dihadapi. Melakukan evaluasi sarana prasaranan, menentukan standar sarana prasarana untuk tiap satuan pendidikan.

Meningkatkan kualitas  supervisi mutu pendidikan oleh pengawas. Meningkatkan mutu guru agar memiliki kemampuan menjalankan proses pembelajaran sesuai standar. Memberikan penghargaan yang memadai khususnya untuk guru tidak tetap. Mengalokasikan anggaran pendidikan lebih besar untuk implementasi program SPMI dan meningkatkan mutu pendidikan. Melakukan monev berkala (triwulanan) terhadap proses Pendidikan yang dilakukan oleh sekolah. Menerbitkan peraturan daerah khusus untuk Pendidikan.

Penulis: Hos Arie Rhamadhan Sibarani, SH.MH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Video Pembelajaran

Pages